Budi daya tanaman koka yang merupakan penghasil kokaina atau kokain pernah eksis di wilayah Citembong, Desa Margaluyu, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat tempo dulu.
Wilayah ujung barat KBB yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur tersebut sempat menjadi onderneming atau perkebunan koka di era pemerintahan kolonial Hindia Belanda serta memasok produksinya hingga ke luar negeri.
Masih ingat jelas di benak Apip (60) asal Kampung Citembong, Desa Margaluyu itu ketika bapaknya bekerja sebagai kuli kontrak di perkebunan koka Citembong. Sang ayah, yang bernama Enco, bertugas sebagai pembersih ulat pohon koka.
”Supaya daunnya tidak robek,” ucap Apip Senin, 13 Juni 2022.
Selain kuli yang bekerja sebagai pembersih ulat, terdapat juga pekerja lain yang bertugas mengerik lumut koka.
Enco yang berasal dari Kampung Cibungur sengaja datang ke Citembong untuk bekerja di perkebunan tersebut. Jika Enco sebagai kuli kontrak, saudaranya bekerja sebagai mandor perkebunan tersebut. Orangtua Apip tak terlalu mengetahui jenis tumbuhan yang ditanam itu.
Apip memberikan ancer-ancer lokasi bekas pabrik perkebunan koka Citembong. Letaknya berada di sebuah ladang arah Cidongkol.
Warga menyebut pabrik itu dengan nama Gedong Belanda. ”PR” pun menyambangi lokasi gedong dari arah SD Negeri Rimba Karya. Selepas melewati beberapa permukiman, bekas pabrik yang kini menjadi kebun warga pun ditemukan.
Kini, sudah tak ada lagi sisa-sisa pabrik itu. Dari keterangan warga, batu-batu bekas pondasi/bangunan pabrik memang sudah diambil. Hanya tinggal hamparan ladang yang tersisa. Lokasi bekas pabrik tersebut juga berada di tepi Sungai Citarum.
Keterangan lain terkait keberadaan pabrik koka disampaikan warga Citembong lain, Engkos. Pria 54 tahun tersebut masih mendapati jejak fondasi pabrik kala pindah mukim dari Bojongmekar ke Citembong pada 1982.
”Bekas bangunan digali masyarakat, batu-batunya dipakai untuk jalan,” ucapnya.
Aktivitas perkebunan tanaman penghasil kokain di Citembong rupanya tercatat dalam berita-berita koran berbahasa Belanda zaman dulu. Pemberitaan De Locomotief pada 19 Februari 1934 dengan mengutip Algemeen Indisch Dagblad (AID) umpamanya, menuliskan pesanan besar kokain produksi Citembong sebanyak 250.000 kilogram dari Amerika. Berita tersebut berjudul, Een Kwart Millioen K.G Cocaine. Grote Besteling voor Tjitembong.
”Perusahaan sekarang beroperasi dengan kapasitas penuh, sementara jumlah pekerja harus ditambah empat puluh,” tulis koran itu.
Berita serupa pada tanggal yang sama juga muncul di De Telegraaf terbitan 13 Juni 1934 tentang Rapat Umum Pemegang Saham Cultuur Maatschappij Tjitembong. Nama perusahaan itu ditengarai yang menjalankan perkebunan koka Citembong.
”Neraca dan laporan laba rugi untuk tahun buku pertama, ditutup pada tanggal 31 Desember 1933, disetujui. Diputuskan dengan suara bulat untuk membebankan biaya pembentukan secara penuh ke akun laba rugi, setelah itu akun ini ditutup dengan saldo rugi NLG 4.533,”